Jelaskan perbedaan antara PT Terbuka dan PT Tertutup

PT Tertutup Apabila pemilik PT menghendaki pemegang-sahamnya terbatas pada orang-orang tertentu saja, maka PT tersebut bisa mengeluarkan saham yang jenisnya “saham atas nama”, sehingga saham tersebut tidak bisa diperjual-belikan secara umum.

Tetapi apabila pemilik PT menghendaki pemegang-sahamnya masyarakat umum (siapa saja bisa memiliki sahamnya), PT tersebut bisa mengeluarkan saham yang jenisnya “saham atas unjuk”, sehingga saham tersebut bisa diperjual-belikan secara bebas kepada masyarakat umum.

PT yang demikian ini biasanya disebut PT Terbuka (PTtbk). Jenis PT inilah yang biasanya menjual sahamnya di pasar modal (bursa efek).

Apabila kamu mengamati dunia perusahaan yang ada di sekitarmu, hampir semua perusahaan yang besar, bentuk badan-usahanya adalah PT (Perseroan Terbatas). Di dalam PT seluruh pemiliknya mempunyai tanggung jawab terbatas, dan modalnya terbagi atas saham-saham.

(Saham adalah surat tanda bukti menanamkan sejumlah modal pada badan usaha yang mengeluarkan surat saham tersebut). Pada umumnya PT dimiliki oleh beberapa atau banyak orang.


Related Posts

This Post Has One Comment

Comments are closed.