Carolus Linnaeus menggunakan sistem klasifikasi makhluk hidup yang disebut Sistem Binomial Nomenklatur (Sistem nama ganda). Aturan- aturan dalam Sistem Binomial Nomenklatur adalah sebagai berikut.
- a. Nama spesies terdiri atas dua kata. Kata pertama adalah nama genus dan kata kedua adalah penunjuk spesies.
- b. Kata pertama diawali dengan huruf besar dan kata kedua dengan huruf kecil.
- c. Menggunakan bahasa Latin atau ilmiah atau bahasa yang dilatinkan, yaitu dengan dicetak miring atau digarisbawahi secara terpisah untuk nama genus dan nama spesiesnya.
Contoh: Nama ilmiah jagung adalah Zea mays atau dapat pula ditulis Zea mays. Hal ini menunjukkan nama genus = Zea dan nama petunjuk spesies = mays.