Undang-Undang Amandemen ke-52 tahun 1985 mengatur diskualifikasi anggota Parlemen dan badan legislatif negara bagian atas dasar ___________. (a) Pembelokan satu partai politik ke partai lain (b) Pendeteksian seorang anggota (c) Pembelotan dari penguasa ke pihak lain (d) Tidak ada satupun.

Undang-Undang Amandemen ke-52 tahun 1985 mengatur diskualifikasi anggota Parlemen dan badan legislatif negara bagian atas dasar ___________. (a) Pembelokan satu partai politik ke partai lain (b) Pendeteksian seorang anggota (c) Pembelotan dari penguasa ke pihak lain (d) Tidak ada satupun.

Undang-Undang Amandemen ke-52 tahun 1985 mengatur diskualifikasi anggota Parlemen dan badan legislatif negara bagian atas dasar Pembelokan satu partai politik ke partai politik lainnya.

Hukum anti defleksi

Jadwal 10 Konstitusi India dirancang untuk mencegah pembelotan politik yang didorong oleh iming-iming jabatan atau keuntungan materi atau pertimbangan serupa lainnya. Undang-undang Anti-pembelotan disahkan oleh Parlemen pada tahun 1985 dan diperkuat pada tahun 2002.

Jadwal 10 Konstitusi India yang populer disebut sebagai ‘UU Anti Pembelotan’ dimasukkan oleh Amandemen ke-52 (1985) pada Konstitusi.

‘Pembelotan’ telah didefinisikan sesuai konstitusi sebagai, “Meninggalkan posisi atau asosiasi, sering kali untuk bergabung dengan kelompok lawan”.

Undang-undang anti-pembelotan diberlakukan untuk memastikan bahwa seorang anggota partai tidak melanggar mandat partai dan atau dengan melakukan itu dia akan kehilangan keanggotaannya di DPR.

Hukum berlaku untuk parlemen dan majelis negara bagian.

Tujuan dari Undang-Undang Anti Pembelotan adalah untuk mencegah anggota parlemen berpindah partai politik untuk motif pribadi apa pun.

9


Related Posts