Tuliskan catatan singkat tentang sejarah perpajakan di India.

Tuliskan catatan singkat tentang sejarah perpajakan di India.

Penyelesaian:

Pembayaran pajak merupakan kewajiban bagi setiap warga negara suatu negara. Pajak India terdiri dari dua bentuk, yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung. Di India, perpajakan berakar pada era Manu Smriti dan Arthasastra. Struktur pajak India yang baru didasarkan pada sistem pajak kuno yang berfokus pada prinsip kesejahteraan sosial maksimum.

Sejarah pajak penghasilan India

  • Di India, pajak tersebut pertama kali diperkenalkan pada tahun 1860 oleh Sir James Wilson untuk memenuhi masalah pemerintah akibat Pemberontakan Militer tahun 1857.
  • Pajak penghasilan baru diperkenalkan pada tahun 1918 dan kemudian digantikan oleh Undang-undang baru lainnya yang disahkan pada tahun 1922.
  • Undang-undang ini tetap berlaku dengan berbagai perubahan sampai dengan tahun penilaian 1961-1962.
  • Akhirnya, Undang-Undang Pajak Penghasilan tahun 1961 disahkan melalui konsultasi dengan Departemen Hukum. Dengan 1 April 1962, Undang-Undang Pajak Penghasilan 1961 mulai berlaku. Ini merujuk ke seluruh India dan ke Sikkim yang mencakup Jammu & Kashmir.
  • Sejak tahun 1962 Anggaran Serikat telah membuat beberapa perubahan besar setiap tahun dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan.
  • Dewan Pendapatan Pusat Bercabang dan Dewan Pajak Langsung yang terpisah dikenal sebagai CBDT (Dewan Pusat Pajak Langsung) yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Badan Pusat Pendapatan, 1963.
  • Pemberlakuan pajak utama di India adalah Undang-Undang Pajak Penghasilan Parlemen, yang disetujui pada tahun 1961, yang mengenakan pajak atas pendapatan masyarakat.
9


Related Posts