Tugas Mahkamah internasional

Mahkamah internasional berkedudukan di Den Haag, Belanda dengan tugas berikut ini :

  • Bertugas untuk memberi nasihat persoalan hukum kepada Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB.
  • Bertugas untuk memeriksa perselisihan atau sengketa antara negaranegara anggota PBB yang diserahkan kepadanya.
  • Bertugas untuk memberi pendapat kepada Majelis Umum PBB tentang penyelesaian sengketa antarnegara anggota PBB.
  • Bertugas untuk mengajukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk bertindak terhadap salah satu pihak yang tidak melaksanakan keputusan Mahkamah Internasional.


Related Posts