Sebutkan tiga organ pemerintahan dan apa fungsinya?

Sebutkan tiga organ pemerintahan dan apa fungsinya?

Penyelesaian:

Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif adalah tiga organ pemerintahan. Fungsi dari masing-masing adalah

Badan legislatif

Ini membentuk hukum dan prosedur, bersama dengan memeriksa administrasi dan resolusinya. Fungsi utama legislatif adalah membuat undang-undang.

Ini adalah dasar untuk berfungsinya dua organ lainnya, eksekutif dan yudikatif.

Hal ini juga kadang-kadang diberikan tempat pertama di antara tiga organ karena sampai dan kecuali undang-undang diundangkan, tidak akan ada implementasi dan penerapan undang-undang.

Eksekutif

Ini terdiri dari Presiden atau Gubernur, Dewan Menteri di tingkat Serikat atau Negara Bagian, bersama dengan administrasi yang menjalankan dan menegakkan hukum yang dibuat oleh legislatif. Eksekutif adalah organ yang melaksanakan undang-undang yang dibuat oleh legislatif dan memaksakan kehendak negara.

Ini adalah kepala administrasi pemerintahan.

Menteri termasuk Perdana/Ketua Menteri dan Presiden/Gubernur merupakan bagian dari eksekutif.

Pengadilan

Mahkamah Agung (MA) di tingkat atas hingga pengadilan masyarakat di bawah. Mereka menafsirkan undang-undang yang dibuat. Peradilan adalah cabang pemerintah yang menafsirkan hukum, menyelesaikan perselisihan dan mengelola keadilan bagi semua warga negara.

Peradilan dianggap sebagai pengawas demokrasi, dan juga penjaga Konstitusi.

Ini terdiri dari Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, Distrik dan pengadilan bawahan lainnya.

9


Related Posts