Sebutkan jalan raya nasional terpendek di indonesia
Jalan Raya Nasional terpendek adalah NH 47A. Panjang jalan raya nasional adalah 5,9 km atau 3,7 mi. Jalan raya ini menghubungkan Persimpangan Kundanoor Maradu di kota Kochi ke pelabuhan Kochi di Pulau Willingdon.
9