Ciri-ciri usaha informal diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan usahanya tidak terorganisir dengan baik.
2. Umumnya tidak memiliki izin usaha dari pemerintah
3. Modalnya terbatas dan biasanya berasal dari modal sendiri.
4. Peralatan usahanya sederhana dan dan skala usahanya masih terbatas
5. Teknologi yang digunakan masih sederhana
6. Tidak memerlukan jenjang pendidikan yang tinggi
7. Keterampilan dan keahlian banyak diperoleh dari pengalaman
8. Hasil produksinya sebagian besar merupakan kebutuhan primer dan banyak
9. dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke bawah.
10. Belum memiliki karyawana, umumnya dikerjakan sendiri atau dengan bantuan anggota
11. keluarga.
Ciri-ciri usaha wirausaha yang bergerak dalam sektor ekonomi formal adalah sebagai berikut:
• Memiliki izin resmi dari pemerintah
• Kegiatan usaha yang dilakukannya dikenakan pajak
• Umumnya berada di daerah perkotaan.
• Menggunakan sistem pembukuan yang profesional. • Memerlukan modal yang cukup besar daripada sektor informal
bro sumbernya ciri-ciri sektor usaha informal dari mana yah?