Sebutkan ciri-ciri perusahaan BUMD dan persero

BUMD memiliki ciri-ciri diantaranya sebagai berikut:
1. BUMD didirikan oleh pemerintah daerah
2. Permodalan selurunya atau sebagian besar berasal dari pemerintah daerah yang merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan.

3.      BUMD dipimpin oleh satu direksi yang diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah, baik gubernur, walikota atau bupati.
Persero memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      berstatus badan hukum perseroan terbatas;
2.      dipimpin oleh seorang direksi;
3.      tujuan utamanya untuk memperoleh keuntungan atau laba;
4.      permodalan sebagian besar berasal dari pemerintah dalam bentuk saham-saham;
5.      karyawannya berstatus pegawai perusahaan swasta biasa;
6.       biasanya berbentuk PT.


Related Posts