Pertanyaan: Menurut Undang-Undang Pengakhiran Kehamilan (Amandemen) Medis, kehamilan tahun 2017 hanya dapat dihentikan di bawah………. minggu usia ibu dengan pendapat praktisi medis terdaftar

Menurut Undang-Undang Pemutusan Kehamilan (Amandemen) Medis, kehamilan 2017 dapat dihentikan hanya di bawah usia ibu 12 minggu dengan pendapat praktisi medis terdaftar. Setelah 12 minggu, aborsi hanya akan dilakukan atas dasar risiko serius bagi kesehatan atau nyawa ibu. Juga ada daftar pedoman yang diatur oleh tindakan penghentian medis tahun 1971 yang harus diikuti saat melakukan hal yang sama.

Jadi pilihan yang benar adalah ’12 minggu’.

Pertanyaan: Menurut Undang-Undang Pengakhiran Kehamilan (Amandemen) Medis, kehamilan tahun 2017 hanya dapat dihentikan di bawah………. minggu usia ibu dengan pendapat praktisi medis terdaftar

A.13 minggu

B.14 minggu

C.24 minggu

D.12 minggu


Related Posts