Pengertian Arbitrase

Arbitrase adalah tindakan mempertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk mencari keputusan resmi dan final untuk menyelesaikan konflik. Arbitrase adalah bagian yang sangat penting dari hukum sekarang: hampir 20% dari semua kasus hukum diselesaikan melalui arbitrase. Dalam arbitrase, arbiter melihat sengketa ke dalam hak hukum dan kesalahan kemudian membuat keputusan. Setelah arbiter tiba pada suatu keputusan, itu mengikat para pihak apakah mereka setuju atau tidak. Ini sangat mirip dengan cara kasus pengadilan diputuskan oleh seorang hakim, tetapi prosesnya tidak terjadi di ruang pengadilan, dan tidak terbuka untuk umum. Seperti dalam kasus pengadilan, biasanya ada pihak yang menang dan yang kalah dalam arbitrasi.


Related Posts