Lahirnya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)

Pada 19 Desember 1948 Agresi Militer Kedua dilancarkan Belanda dengan sasaran langsung ditujukan ke ibu kota RI di Jogjakarta. Presiden, wakil presiden, dan beberapa pejabat tinggi lainnya ditawan Belanda.

Sebelum terjadi aksi penangkapan, pemerintah RI melakukan sidang darurat yang salah satu keputusannya adalah memberi mandat kepada Menteri Kemakmuran Mr. Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatra.

Mandat tersebut ditandatangani oleh Presiden dan Wakil Presiden RI. Untuk menjaga kemungkinan gagalnya pembentukan DPRI di Sumatra, Menteri Luar Negeri RI H. Agus Salim mengirimkan mandat kepada Mr. A.A. Maramis, L.N. Palar, dan Dr. Sudarsono yang sedang berada di India untuk membentuk pemerintah pengasingan (exile government) di New Delhi, India.

Mr. Syafruddin Prawiranegara tidak segera mengumumkan terbentuknya PDRI di Sumatra, sebab ia ingin memastikan bahwa para pemimpin RI di Jogja benar-benar telah ditawan. Setelah mendapat konfirmasi dari Mohammad Rasyid (Presiden Sumatra Barat) tentang penangkapan tersebut, barulah Mr. Syafruddin Prawiranegara mengumumkan berdirinya PDRI pada 22 Desember 1948 yang berkedudukan di Bukittinggi.

Keberadaan PDRI kemudian diumumkan melalui radio ke seluruh dunia. la mengatakan bahwa pemerintahan RI tetap ada dan propaganda Belanda yang menyatakan bahwa pemerintahan RI telah musnah adalah tidak benar.

Keberadaan PDRI ternyata diakui di dalam dan di luar negeri. Kalangan tinggi TNI, seperti Soedirman, A.H. Nasution, dan T.B. Simatupang segera mengirimkan surat ke Sumatra, menyatakan bahwa mulai saat itu Tentara Republik tunduk kepada PDRI.

Pemerintah Darurat

Sementara itu, kontak-kontak PDRI via India ke dunia internasional telah menyebabkan semua negara (kecuali Belgia) mengecam tindakan Belanda di indonesia.


Related Posts