Isi perundingan Linggarjati

Pada tanggal 10-15 November 1946, diselenggarakan perundingan di Linggarjati, dekat Cirebon. Dalam perundingan Linggarjati, delegasi indonesia dipimpin Perdana Menteri Sutan Sjahrir.

Sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh Prof. Schermerson. Sementara itu, pihak inggris mengirim Lord Killearn sebagai penengah antara indonesia dengan belanda. Adapun isi Perundingan dengan belanda :

a. Belanda mengakui kekuasaan de facto RI atas Sumatra, Jawa, dan Madura
b. Republik Indonesia dan Belanda bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat, yang terdiri dari Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, dan Negara Kalimantan.
c. NIS dan Belanda merupakan suatu uni yang dinamakan Uni Indonesia- Belanda dengan Ratu Belanda Sebagai ketuanya.

Perundingan Linggarjati ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk (Istana Merdeka) oleh Sutan Syahrir, Mr. Moh. Roem, Mr. Soesanto Tirtoprojo dan dr. A.K. Gani sebagai wakil indonesia. Prof. Schermerhorn, Dr. Van Mook, dan van Poll sebagai wakil Belanda. Saksi dalam penandatanganan perundingan tersebut adalah Lord Killearn dari Inggris.


Related Posts