Hukum pertama Gerak juga dikenal sebagai hukum inersia Gallileo.

Hukum pertama Gerak juga dikenal sebagai hukum inersia Gallileo.

Hukum I Newton tentang gerak menyatakan bahwa benda yang diam akan tetap diam dan benda yang bergerak akan tetap bergerak beraturan kecuali ada gaya yang tidak seimbang yang bekerja padanya untuk mengubah keadaan diam atau gerak seragamnya. Hukum Inersia Galileo menyatakan bahwa; jika tidak ada gaya total yang bekerja pada suatu benda, benda tersebut mempertahankan keadaan gerak yang sama. Ini adalah pernyataan ulang dari Hukum Pertama Newton tentang Gerak.

Hukum pertama Gerak juga dikenal sebagai hukum inersia Galileo.

9


Related Posts